
Pernikahan merupakan salah satu momen terpenting dalam sejarah hidup seseorang. Tidak heran jika pernikahan acapkali dipersiapkan dengan seksama dan penuh kehati-hatian.
Dari berbagai persiapan yang ada, salah satu persiapan nikah yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki adalah mas kawin atau maharnya. Ini merupakan syarat wajib yang disyaratkan dalam agama Islam.
Pilihan seseorang untuk menentukan jenis mahar tergantung kepada kesepakatan masing-masing mempelai. Namun dalam pandangan saya, selain mempunyai makna simbolis, mahar juga sebaiknya punya nilai ekonomis.
Dari sejumlah akad pernikahan yang saya datangi, tidak jarang ditemukan pasangan yang memberikan mahar seperangkat alat sholat atau sejumlah uang yang dikaitkan dengan hal tertentu. Misalnya tanggal pernikahan atau tanggal pertama kali pertemu. Semua ini menurut saya sedikit memaksakan dan mungkin mengada-ada.
Mari kita ambil contoh mas kawin yang umum digunakan, seperangkat alat sholat. Mas kawin seperti ini sepertinya dipandang mempunyai nilai simbol yang tinggi karena nilai ibadahnya, sholat. Dengan diberikannya seperangkat alat sholat, diharapkan sang isteri menjadi isteri yang sholeh dan berbakti pada suaminya. Memang terkesan mulia, tapi kurang tepat dalam pandangan saya.
Saya tidak bermaksud merendahkan mas kawin seperangkat alat sholat, namun sejauh yang saya mengerti, dalam Islam, mahar selalu disarankan berupa emas.
Selain sebagai simbol penghargaan terhadap mempelai perempuan, emas juga punya nilai lebih, yaitu bisa digunakan sebagai tabungan berharga bagi sang isteri.
Misalnya saja seorang isteri yang ditinggal mati oleh suaminya. Mas kawin berupa emas bisa dijual untuk dijadikan modal usaha, memberi makan anak, dan sebagainya. Ini tentunya tidak dimungkinkan kalau mas kawinnya seperangkat alat sholat atau berupa barang yang hanya punya nilai simbolis.
Memang, di jaman Nabi (saw) pernah ada sahabat yang dinikahkan dengan mas kawin cincin besi dan bahkan dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Tapi itu karena faktor keadaan. Lagipula sebelum sampai pada ke tahap itu, Nabi (saw) bertanya tentang kemampuan sang lelaki untuk memiliki emas. Tidak semerta-merta menyetujui maharnya besi ataupun ayat suci Al-Qur’an.
Jadi menurut saya, berilah pertimbangan lebih jauh dalam menentukan mahar. Usahakanlah untuk memberikan setidaknya emas, karena emas mempunyai manfaat lebih dibanding dengan sajadah terbagus sekalipun.
No related posts.
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
January 30th, 2010
Aditya Fajar 596 views
Posted in 






