Jatahku Masih Tiga Lagi
Sun, 24 Aug 2008 | Relationships | 92 views | Email This Post
Ketika seorang suami mendengar bisa mempunyai isteri sebanyak empat orang, mungkin akan terlintas di pikirannya untuk mulai cari-cari yang baru. Toh, selama dinikahi, hal tersebut sah-sah saja dan bukan merupakan perbuatan yang berdosa. Selama mampu, agama mempersilakan dan tidak melarang.
Yang suka menjadi masalah adalah sejauh mana kita menilai kemampuan diri kita sendiri. Karena perkara menikahi seorang wanita bukanlah tanggung jawab yang bisa dianggap ringan. Apalagi kalau mau memiliki lebih dari satu isteri, secara otomatis tanggung jawab yang dibebankan kepada sang suami juga berlipat-lipat.
Sejauh yang saya tahu, orang yang memilih untuk berpoligami adalah orang-orang yang sudah mempersiapkan hati, fisik, dan ekonominya untuk bisa menerima tanggung jawab yang akan dibebankan kepada dirinya. Karena dengan berpoligami, pertanggung-jawabannya akan langsung dengan Allah dan segala bentuk ketidak-adilan akan ada ganjarannya.
Saya tidak menentang poligami, karena itu akan menyalahi agama saya. Tapi saya juga tidak menganjurkan untuk berpoligami. Keputusan berpoligami adalah urusan pribadi dan segala sesuatunya akan ditanggung pula oleh tiap-tiap individu yang melakukannya. Kalau memang seseorang merasa siap dengan segala resikonya, maka silakan saja berpoligami. Saya akan melihat itu sebagai urusan pribadinya di mana saya tidak berhak ikut campur.
Kasus seperti Aa Gym yang sepertinya diembargo oleh mereka yang tidak setuju dengan poligami, mengingatkan saya tentang betapa banyak orang yang masih suka mengurusi urusan rumah-tangga orang lain. Sayangnya mereka-mereka yang “menghukum” Aa Gym kebanyakan adalah para kaum wanita.
Saya sangat mengerti akan keresahan kaum wanita mengenai poligami, dan sayapun melihat poligami bukanlah sebagai pilihan yang menarik. Namun dengan memusuhi sang suami bahkan sampai memboikot, kita sebenarnya tidak membuat hidup sang istri yang dipoligami menjadi lebih baik.
Pada kasus Aa Gym misalnya, dengan diembargo, Aa Gym malah jadi kesusahan untuk menghidupi isteri-isteri dan anak-anaknya. Karena penghidupan ekonominya menjadi terganggu. Yang tadinya mungkin mau “memberi pelajaran” kepada Aa Gym, malah secara tidak langsung ikut “menyiksa” mereka yang tadinya mau kita bela. Kalau bukan ekonominya, setidaknya secara psikologis akan makin memberatkan. Sudah stress dipoligami, sekarang kehidupannya dibuat susah oleh embargo. Wah, saya saja yang melihatnya jadi bingung, apalagi isterinya Aa Gym?
Semua ini bisa terjadi menurut saya karena banyak dari kita yang suka mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Kalau saya pikir dengan baik, Islam pun mempersilakan poligami hanya pada tingkatan individu bukan secara kolektif (masyarakat). Jadi segala bentuk ganjarannya hanya akan berlaku pada tingkat individu pula. Sehingga, tidak sepatutnya kita jadi merasa perlu untuk turut campur, karena itu sudah menjadi urusan masing-masing dan sudah menjadi bagian dari privasi orang lain.
Yang perlu dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada pasangan suami-isteri akan positif dan negatifnya poligami. Semuanya harus dilihat dari sisi objektifitas dan tidak semerta-merta hanya berdasarkan ketidaksukaan saja. Selain itu, dalam mendiskusikan poligami jangan berasumsi yang aneh-aneh dulu. Apalagi sampai bersikap apriori (menentang) tanpa mempelajari lebih dalam.
Jika kita mencoba menganalisa poligami dari landasan ketidaksukaan, maka akan ada kecenderungan untuk memposisikan poligami sebagai sesuatu yang harus dimusuhi. Ujung-ujungnya malah jadi ikut campur urusan rumah tangga orang lain, karena merasa ada kewajiban moral untuk membela kaum yang “tertindas”. Padahal belum tentu seperti itu. Padahal belum tentu dipoligami menjadi lebih buruk kondisinya. Padahal belum tentu dipoligami menjadi tidak bahagia nantinya.
Apa yang kita tahu tentang orang-orang yang berpoligami hanyalah dari sisi luarnya. Kalaupun kita sampai tahu lebih dalam, itu bukanlah urusan yang patut kita campuri. Kalau sampai terjadi ketidakadilan atau kedzaliman, biarlah Allah dan pengadilan agama yang memutuskan. Karena kalau semua orang merasa ahli dalam urusan poligami, maka yang ada nanti adalah kesimpangsiuran, dan bisa jadi, kita malah jadi memusuhi apa yang sudah menjadi ketetapan-Nya.
Popularity: 29% [?]
Artikel Lainnya:
- Poligami, Pilihan Menarik? Poligami di Indonesia selalu menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan. Berdasarkan pengamatan saya biasanya wanita adalah kaum yang paling keras...
- Poligami: Pilihan Menarik? Semalam saya chatting dengan seorang teman baik. Kita ngobrol ke sana ke mari sampai akhirnya tiba pada topik poligami. Berdasarkan...
- DPR Membantah Lagi Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono membantah adanya 52 anggota Komisi XI DPR yang menerima dana dari...
- Ketika Warung dan Toko Kecil Masih Berjaya Kemarin saya belanja di sebuah toko kecil di pasar Balubur, Bandung. Saya membeli barang-barang plastik untuk keperluan kantor. Terus terang...





29 Aug 2008, 8:25 pm
Berpoligami memang pilihan masing-masing individu. Hanya kita sering dengar seseorang memilih untuk berpoligami demi menghindari zinah. Memang alasan itu bisa dibenarkan, cuma saya merasa perkawinan kog jadi hanya urusan napsu syahwat semata, padahal perkawinan bernilai dan bermakna lebih dari sekedar itu.
Kita bisa lihat contoh Nabi Muhammad SAW yang berpoligami setelah Siti Khadidjah meninggal dunia, selain beliau menikah lagi demi menyelamatkan para janda dan anak-anak yatim karena suami dan ayah mereka meninggal sebagai syuhada. Dan bisa dibilang para istri Nabi Muhammad SAW kebanyakan telah berusia tua dan bukan model perempuan yang masih kiyis-kiyis..
Buat saya, keputusan berpoligami adalah keputusan besar yang memerlukan kebesaran hati semua pihak (suami, istri yang dimadu, dan istri si madu), dan semata-mata demi mendapat ridha Allah. Dan setau saya, hal ini sangat jaaaraaaaaggg terjadi…
Saya termasuk yang belum mempunyai kebesaran hati untuk siap dimadu seperti Teh Nini-nya Aa Gym, jadi yaaa Say No to Poligami…



Adit’s Reply: Memang sih Mba, sering terdengar kasus-kasus seperti itu. Tapi menurut hemat saya sih resiko (if not sin) yang akan ditanggung si pelaku. Tapi poligami sebaiknya tidak dilihat secara kasus-per-kasus karena akan jadi rancu. Anyway, maksud saya di sini adalah, tidak suka itu wajar dan tidak apa-apa, tapi jangan sampai memusuhi sehingga kita menyalahi ajaran Islam itu sendiri
You can also read tari setiawan’s blog post: Tumpeng Festival